KRT KH Nur Ihyak Hadinegoro: Pengasuh Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya Ulama Kudet

Pengasuh Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya kritik yang mempertanyakan nasab habaib di tengah
Warta Batavia - Pengasuh Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya kritik yang mempertanyakan nasab habaib di tengah polemik yang berkembang di masyarakat. Dalam sebuah ceramah yang beredar luas, menurutnya sikap merendahkan atau menolak nasab Habaib yang diyakininya keturunan Nabi Muhammad SAW merupakan persoalan serius dalam ajaran Islam.

Buya Yahya mencontohkan adanya pernyataan yang meminta pembuktian DNA terhadap Habaib yang dia yakini keturunan Nabi. Menurutnya, apabila suatu nasab telah jelas dan diakui, maka mempertanyakannya secara dapat masuk dalam kategori tuduhan berat yang menyerupai qadzaf atau tuduhan zina.

“Kalau sudah jelas itu nasab, jangan kemudian mengatakan ‘tes DNA’. Ada apa?” ujar Buya Yahya dalam keterangannya.

KRT KH Nur Ihyak Hadinegoro: Pengasuh Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya Ulama Kudet


Ia juga mengingatkan umat Islam agar tidak memelihara rasa iri atau dengki terhadap kalangan habaib. Menurutnya, kehormatan nasab habaib merupakan ketetapan Allah SWT dan bukan sesuatu yang diminta oleh oleh mereka.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa para habaib tetap dapat dikritik apabila melakukan kesalahan. Ia menilai teguran harus dilakukan dengan kasih sayang dan adab, sebagaimana mendidik keluarga atau santri sendiri. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi penolakan terhadap nasab.

KRT KH Nur Ihyak Hadinegoro: Buya Yahya Ulama Kudet

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari KRT KH Nur Ihyak Hadinegoro. Dalam penjelasannya kepada umat Islam, Kiyai Nur Ihyak menilai sebagian ulama kurang Uptudate (kudet) sehingga tidak memahami konteks persoalan secara utuh karena tidak mengikuti perkembangan informasi secara cepat.

KRT KH Nur Ihyak Hadinegoro: Buya Yahya Ulama Kudet


Ia menyebut ada kecenderungan pemotongan konteks ceramah dan kurangnya rujukan terhadap informasi terbaru. Bahkan, ia mengkritik pola berpikir sebagian kalangan pesantren yang dinilainya tertinggal dibanding perkembangan informasi di era digital.

Menurut Kiyai Nur Ihyak, ulama masa kini dituntut memahami situasi sosial secara cepat agar pandangan dan fatwa yang disampaikan tetap relevan dengan kondisi masyarakat. Ia mencontohkan kecepatan arus informasi media digital yang menurutnya sering kali lebih cepat dibanding respons kalangan ulama.

“Ulama itu harus paham situasi dan kondisi sehingga nanti fatwanya kondisional dan situasional,” ujarnya.

Menyoroti Kitab Karya Habib yang Terbit 2026

Dalam kritiknya, Kiyai Nur Ihyak juga menyinggung sejumlah kitab dan pandangan tasawuf yang menurutnya berpotensi disalahgunakan untuk membenarkan perilaku menyimpang. Ia mengaku menelaah kitab terbaru yang membahas konsep wali majdub dan menilai sebagian isi kitab tersebut berbahaya apabila dipahami secara keliru.

Ia khawatir konsep tentang wali yang dianggap “tidak terkena taklif” atau terbebas dari beban hukum syariat dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan melanggar norma agama maupun hukum.

Polemik ini memperlihatkan perbedaan pendekatan di kalangan tokoh agama dalam menyikapi isu nasab, otoritas keilmuan, hingga perkembangan informasi di era digital. Di satu sisi, terdapat penekanan pada penghormatan terhadap tradisi dan nasab Habaib. Sementara di sisi lain, muncul tuntutan agar otoritas keagamaan lebih terbuka terhadap kritik dan perkembangan informasi kontemporer yang mengedepankan fakta dan data.

Simak videonya di YouTube: 



LihatTutupKomentar