Polemik Nasab Mengemuka, Akademisi Soroti Perebutan Otoritas Pengetahuan dalam Sejarah Islam Nusantara

Polemik mengenai nasab yang belakangan ramai diperbincangkan publik kembali memicu perdebatan panjang terkait sejarah Islam di Nusantara, otoritas
Warta Batavia - Polemik mengenai nasab yang belakangan ramai diperbincangkan publik kembali memicu perdebatan panjang terkait sejarah Islam di Nusantara, otoritas pengetahuan, dan posisi sejarah sebagai aset intelektual bangsa. Diskusi yang menghadirkan sejumlah tokoh, termasuk KH Imaduddin Utsman Al-Bantani, pengamat sosial keagamaan Roqiyul Ma’arif Syam atau Gus Rocky, dan akademisi Dr. Sholeh Basyari, berkembang menjadi pembahasan mendalam mengenai keterkaitan antara sejarah, kekuasaan, dan legitimasi sosial.

Dalam forum tersebut, Yusuf Mars dari Pada Suka TV berpendapat bahwa sejarah bukan sekadar rentetan peristiwa masa lalu, melainkan fondasi esensial dalam membangun identitas bangsa serta arah masa depan masyarakat. "Dalam perspektif akademik, sejarah adalah aset intelektual sebuah bangsa yang menentukan bagaimana masyarakat memahami identitasnya, membangun legitimasi sosialnya, dan menentukan arah masa depannya," ujar Yusuf Mars.

Polemik Nasab Mengemuka, Akademisi Soroti Perebutan Otoritas Pengetahuan dalam Sejarah Islam Nusantara


Ia menilai polemik nasab yang kini berkembang tidak dapat dicerna secara sederhana. Menurutnya, terdapat pertarungan epistemologis yang krusial antara memandang sejarah sebagai keyakinan simbolik dan sejarah sebagai objek penelitian ilmiah.

KH Imaduddin: Sejarah Membentuk Sikap Sosial Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, KH Imaduddin Utsman Al-Bantani menekankan bahwa sejarah memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku dan sikap manusia di masa kini. "Kenapa sejarah itu penting? Karena sikap kita hari ini kepada sesama manusia dan kepada alam ditentukan oleh sejarah," kata KH Imaduddin.

Beliau kemudian mengilustrasikan hubungan antara pengalaman masa lalu dengan sikap seseorang di kemudian hari. Menurutnya, memori sejarah berperan dalam membentuk rasa kedekatan, penghormatan, bahkan permusuhan dalam relasi sosial. Dalam konteks polemik nasab, KH Imaduddin menilai klaim tertentu mengenai hubungan antara kelompok Baalawi dengan Wali Songo memiliki dampak sosial dan psikologis yang substantial di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Narasi yang menghubungkan Wali Songo dengan klan tertentu, menurutnya, berpotensi menimbulkan efek sosial berupa rasa utang budi simbolik masyarakat terhadap kelompok yang mengklaim memiliki koneksi historis dengan penyebaran Islam di Nusantara.

Perdebatan Klaim Sejarah Islam Nusantara

KH Imaduddin juga mengkritisi sejumlah narasi sejarah yang menurutnya belum didukung oleh sumber primer yang kuat. Ia merujuk pada berbagai catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Islam telah berkembang di Nusantara jauh sebelum kedatangan diaspora Hadramaut pada periode tertentu. Beliau mengutip catatan Ibnu Battutah dalam Tuhfatun Nuzzar, yang menyebutkan bahwa masyarakat Aceh telah memeluk Islam dan mengikuti mazhab Syafi’i pada abad ke-14. "Artinya, klaim bahwa penyebaran Islam di Indonesia dilakukan oleh kelompok tertentu perlu diuji kembali dengan data-data historis," ujarnya.

Selain itu, KH Imaduddin menyinggung sejumlah sumber kolonial, seperti Suma Oriental dan catatan Portugis, yang menurutnya menggambarkan perkembangan Islam secara masif melalui kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara seperti Demak, Cirebon, dan Banten. Ia juga mengkritik sejumlah karya sejarah yang dianggap tidak memiliki verifikasi sumber primer yang memadai, menekankan bahwa penelitian sejarah harus tetap tunduk pada metode akademik dan verifikasi ilmiah.

Analogi Orientalisme dan Oksidentalisme

Dalam diskusi tersebut, Dr. Sholeh Basyari menilai riset yang dilakukan KH Imaduddin dapat diinterpretasikan sebagai bagian dari kritik epistemologis terhadap orientalisme. Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan gagasan pemikir Mesir, Hasan Hanafi, mengenai oksidentalisme, yaitu cara pandang Timur dalam mengkritisi narasi Barat. "Kalau orientalisme adalah cara Barat melihat Timur, maka oksidentalisme adalah upaya Timur membaca kembali dirinya sendiri dan mengkritisi narasi yang dibentuk kolonialisme," ujar Dr. Sholeh.

Menurutnya, sejarah kerap kali menjadi arena perebutan pengaruh dan legitimasi sosial. Oleh karena itu, polemik nasab bukan semata-mata persoalan garis keturunan, melainkan juga menyangkut otoritas pengetahuan dan posisi sosial di tengah masyarakat. Dr. Sholeh menambahkan bahwa perubahan narasi sejarah dapat memengaruhi memori kolektif suatu bangsa dan membentuk cara generasi berikutnya memahami identitas nasionalnya.

Gus Rocky: Sejarah dan Kekuasaan Selalu Berkaitan

Sementara itu, Gus Rocky mengaitkan polemik nasab dengan teori Michel Foucault mengenai hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Menurutnya, pihak yang menguasai narasi sejarah memiliki peluang besar untuk membangun legitimasi sosial dan pengaruh politik. "Polemik nasab ini bisa dibaca sebagai perebutan arkeologi pengetahuan," kata Gus Rocky.

Ia menilai penelitian yang dilakukan KH Imaduddin membuka ruang diskusi baru mengenai sejarah Islam Indonesia dan perlu ditanggapi secara serius oleh negara. Gus Rocky bahkan mengusulkan perlunya sebuah proyek besar untuk menarasikan ulang sejarah Islam Indonesia berdasarkan penelitian akademik yang lebih luas. Menurutnya, sejarah Islam Nusantara selama ini berkembang melalui proses panjang yang melibatkan kerajaan-kerajaan lokal, ulama Nusantara, serta dinamika sosial masyarakat Indonesia itu sendiri.

Polemik Nasab Dinilai Akan Terus Berlanjut

Diskusi tersebut mengindikasikan bahwa polemik nasab kini telah melampaui perdebatan genealogis semata. Isu ini mulai menyentuh aspek sejarah, politik identitas, otoritas keagamaan, hingga konstruksi memori kolektif bangsa. Sejumlah akademisi menilai perdebatan tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran publik terhadap urgensi verifikasi ilmiah dalam memahami sejarah.

Di sisi lain, sensitivitas isu nasab dan sejarah keagamaan juga dinilai membuat polemik ini berpotensi terus berlanjut di ruang publik, terutama di era media sosial yang memungkinkan berbagai narasi berkembang secara cepat dan luas. Meskipun demikian, para peserta diskusi sepakat bahwa kajian sejarah tetap perlu dilakukan secara terbuka, kritis, dan berbasis metodologi akademik agar tidak terjebak pada klaim-klaim yang sulit diverifikasi secara ilmiah.

Simak videonya di YouTube: 




LihatTutupKomentar