Polemik Nasab dan Identitas: Seruan “Pelurusan Sejarah” dari Panggung Mataram Islam
Salah satu orator yang mengaku mewakili Bani Mataram Islam dari Yogyakarta dan Surakarta menyampaikan kesaksian yang cukup keras. Ia menuduh adanya pihak-pihak tertentu yang secara tidak bertanggung jawab mengklaim hubungan genealogis dengan Kesultanan Mataram Islam. Klaim tersebut, menurutnya, tidak hanya keliru tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat.
“Telah terjadi pembelokan nasab secara masif, termasuk pada makam-makam leluhur dan batu nisan yang diubah identitasnya,” ujarnya di hadapan hadirin. Ia menambahkan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah Mataram, tetapi juga meluas hingga Banten dan Cirebon.
Pernyataan tersebut disambut dengan seruan persatuan dari berbagai elemen yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari trah Mataram—meliputi Yogyakarta, Surakarta, Mangkunegaran, hingga Pakualaman. Mereka menyatakan komitmen untuk “meluruskan” kembali catatan sejarah dan nasab yang dianggap telah diselewengkan.
Namun demikian, tuduhan ini bukan tanpa kontroversi. Dalam narasi yang berkembang di forum tersebut, kelompok tertentu yang dikenal sebagai Bani Alawi atau habaib disebut-sebut sebagai pihak yang diduga melakukan klaim genealogis yang dipersoalkan. Tuduhan ini mencakup dugaan bahwa sebagian dari mereka mengaitkan diri dengan keturunan Nabi Muhammad SAW tanpa dasar yang sahih.
Isu ini sendiri bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, diskursus mengenai validitas nasab habaib di Indonesia memang menjadi perdebatan hangat, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat umum. Sebagian pihak menekankan pentingnya verifikasi ilmiah melalui dokumen sejarah, manuskrip klasik, dan metode genealogi modern. Sementara pihak lain mengingatkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang merusak persatuan umat.
Dalam forum di Malang tersebut, salah satu pembicara lain menyinggung rencana penyusunan sebuah risalah yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Risalah itu, menurutnya, berisi rekomendasi terkait penanganan organisasi tertentu yang dianggap terlibat dalam polemik nasab. Pernyataan ini merujuk pada usulan agar negara mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban sosial.
Di sisi lain, acara tersebut juga diwarnai dengan nuansa religius yang kental. Pembacaan shalawat, doa, serta penyebutan tokoh-tokoh ulama besar Nusantara seperti Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari menjadi bagian dari rangkaian kegiatan. Para pembicara menekankan pentingnya meneladani perjuangan para ulama dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan kedaulatan bangsa.
Salah satu pesan yang berulang kali disampaikan adalah ajakan untuk tidak memiliki “mental inlander” atau mentalitas inferior di hadapan pihak lain. Istilah ini merujuk pada warisan kolonial yang menempatkan pribumi sebagai kelompok kelas dua. Para orator mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang dengan tokoh-tokoh besar seperti Wali Songo, Sultan Agung, hingga para pahlawan kemerdekaan.
Dalam konteks ini, narasi sejarah digunakan sebagai alat untuk membangkitkan semangat kolektif. Kisah perlawanan Kerajaan Singosari terhadap ancaman Mongol di bawah Kubilai Khan, misalnya, dijadikan analogi untuk menggambarkan pentingnya keberanian dalam menghadapi tantangan zaman. Begitu pula dengan peristiwa Resolusi Jihad 1945 yang dipimpin oleh ulama Nahdlatul Ulama, yang disebut sebagai bukti nyata kekuatan persatuan antara agama dan nasionalisme.
Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa penggunaan narasi sejarah dalam konteks polemik kontemporer perlu dilakukan secara hati-hati. Sejarawan Universitas Airlangga, misalnya, dalam wawancara terpisah menegaskan bahwa interpretasi sejarah harus didasarkan pada metodologi ilmiah yang ketat, bukan sekadar retorika.
“Sejarah itu kompleks dan seringkali memiliki banyak versi. Menggeneralisasi atau menggunakan sejarah untuk menyerang kelompok tertentu bisa berbahaya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama yang enggan disebutkan namanya. Ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) di tengah perbedaan pandangan. “Perdebatan boleh saja, tetapi jangan sampai menimbulkan fitnah atau kebencian,” katanya.
Di tengah perdebatan yang memanas, muncul pula suara-suara yang mengajak untuk kembali pada pendekatan ilmiah dan dialog terbuka. Beberapa akademisi mendorong dilakukannya penelitian lintas disiplin—menggabungkan ilmu sejarah, antropologi, hingga genetika—untuk mengkaji ulang klaim-klaim genealogis secara objektif.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan data nasab juga menjadi sorotan. Lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pencatatan silsilah diharapkan dapat membuka akses terhadap metodologi dan sumber data yang mereka gunakan, sehingga dapat diuji secara independen.
Di luar aspek akademik, polemik ini juga memiliki dimensi sosial dan politik yang tidak bisa diabaikan. Identitas keagamaan dan garis keturunan seringkali berkaitan dengan legitimasi sosial, bahkan kekuasaan. Oleh karena itu, setiap klaim atau bantahan terkait nasab berpotensi memicu dinamika yang lebih luas.
Forum di Malang tersebut, dengan segala kontroversinya, mencerminkan betapa sensitifnya isu ini di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Di satu sisi, ada keinginan kuat untuk menjaga keaslian sejarah dan identitas. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa upaya tersebut tidak menimbulkan perpecahan.
Menutup acara, para peserta kembali menyerukan persatuan dan kewaspadaan terhadap segala bentuk manipulasi sejarah. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: bagaimana cara menyeimbangkan antara pelurusan sejarah dan menjaga harmoni sosial?
Jawaban atas pertanyaan ini tampaknya memerlukan lebih dari sekadar retorika. Diperlukan dialog yang inklusif, penelitian yang mendalam, serta komitmen bersama untuk menempatkan kebenaran dan persatuan di atas segala kepentingan.
Di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi, masyarakat dihadapkan pada tantangan untuk memilah mana fakta dan mana opini. Dalam konteks inilah, peran media, akademisi, dan tokoh agama menjadi sangat krusial—bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk menjadi jembatan menuju pemahaman yang lebih jernih.
Polemik nasab mungkin belum akan berakhir dalam waktu dekat. Namun, cara masyarakat meresponsnya akan menentukan apakah isu ini menjadi sumber perpecahan atau justru momentum untuk memperkuat identitas nasional yang inklusif dan berkeadaban.

.jpeg)