Tabayyun Tidak Digubris, Pengedit Logo Banser Bersalib dan Palu Arit Diadukan ke Polisi


Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Bandung memberitahukan pemilik akun Facebook bernama Gheral Christiawan ke Polrestabes Bandung, Rabu (31/07/2019) malam. Gheral diadukan sebab perbuatan lancangnya.

Gheral menghina Banser dengan mengedit logo Banser ditambah simbol Salib, Palu Arit, dan mata pada segitiga layaknya simbol illuminasi. Gambar tersebut lantas dishare Grup Facebook bernama Gus Dur Sang Guru Bangsa.

“Kami laporkan hal ini ke Polrestabes Bandung Sebab yang bersangkutan merubah dan merusak logo organisasi kami,” kata Komandan Banser Kota Bandung Ahmad Sanusi dilansir dari Bandungkita.id.

Banser Bandung laporkan Gheral yang menghinan Banser ke Polres Bandung. Foto: rmoljabar.com. 

Ahmad menjelaskan, pelaporan ditunaikan supaya supaya Polrestabes Bandung dapat menyelidiki Perkara tersebut. Kelakukan Gheral dianggap menimbulkan keresahan di warga khususnya kader Banser dan masyarakat Nahdliyin.

“Kami percayakan full untuk pihak kepolisian. Semoga pelaku juga cepat ditangkap dan diproses secara hukum,” ucap Ahmad.

Ahmad mengklaim sebelumnya sudah melaksanakan usaha klarifikasi dan mencari kejelasan. Tetapi tidak ditanggapi oleh pemilik Akun tersebut. Pihaknya lantas mengambil langkah denga memberitahukan Gheral ke pihak berwajib.

“Sebab sebelumnya usaha Tabayyun (mencari kejelasan) yang ditunaikan oleh sahabat Banser tidak digubris,” ucap Ahmad, masih dilansir dari Bandungkita.id.

sebelum ini dikabarkan, postingan Gheral di Facebook juga dishare akun bernama Satrio Mijil dengan maksud supaya penghinaan Gheral ditindaklanjuti.

"Tidak bantu viralkan klo pengen jadi artis dadakan. Monggo di tindak lanjuti," tulis akun Satrio Mijil, Selasa (30/07/2019) membagikan bukti screenshot yang disebar Gheral Christiawan tersebut.

Dari profil facebooknya, Gheral Christiawan diketahui Adalah masyarakat Bandung, Jawa Barat. [Warta Sunda/pin]

Posting Komentar untuk "Tabayyun Tidak Digubris, Pengedit Logo Banser Bersalib dan Palu Arit Diadukan ke Polisi"