Cita-Cita Kubu Radikal Membikin Indonesia Jadi Wilayah Perang

Akademisi Sejarah Universitas Jember Tri Chandra Aprianto menjelaskan cara kerja kubu radikal dan intoleran amat sistematis. Mereka menganggap pihak di luar kelompoknya ialah pihak yang mesti diperangi.

"Pemahaman mereka dari awal menjelaskan NKRI ialah negara thaghut, yaitu menuhankan sesuatu di luar Allah" kata Tri, Kamis (1/08/2019) dilansir dari Medcom.id.

Baca juga: Aktivis HTI Irkham Fahmi Menyebut Perlawanan NU Kepada Orde Baru Sebab Tolak Pancasila

Mereka seakan membikin jurang besar. Jurang tersebut Melepaskan kubu radikal dan kubu yang dinilai tak sama dengan mereka. "Ada pemisah antara 1 dengan yang lain. Pihak yang lain bukan kita, artinya boleh disingkirkan, artinya boleh diperangi, bahkan artinya dibunuh," kata Tri.

Tri meneruskan, kubu radikal amat ingin membikin Indonesia jadi wilayah perang. Mereka Tidak mau paham Indonesia selaku negara yang darussalam.

Tri menerangkan negara darussalam ialah negara yang damai dan terbentuk atas hasil Komitmen pendiri bangsa. Padahal, dalam proses terbentuknya Indonesia, banyak kalangan terlibat seperti ummat Katolik, masarakat adat, sampai kerajaan.

"Itu lantas memunculkan istilah negara kafir atau tidak bersyariah. Jadi sekarang yang digemborkan negara bersyariah dan muncul isu NKRI bersyariah," ucap Tri.

Memotong Logistik Kubu Radikal

Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui sudah efektif melaksanakan penanggulangan terorisme di Indonesia. Sekretaris Inti BNPT Marsekal Muda TNI Adang Supriyadi menyebut hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 terkait pencegahan. Misalnya dengan memotong rantai distribusi logistik pada kubu radikal.

"Kita punya tugas pencegahan. Yang ke-1 kesiapsiagaan. Ke-2 kontra radikalisasi, kontra radikalisasi ialah kontra narasi, kontra ideologi, dan kontra propaganda. Ketiga ada deredikalisasi. Ini telah kita lakukan," kata Adang, Rabu (31/07/Juli) malam, dilansir dari Medcom.id.

Baca juga: Daftar Aksi anarkis FPI dari Tahun ke Tahun di Bermacam Provinsi

Tugas pencegahan tersebut tidak cuma dilaksanakan untuk masarakat yang Disangka melaksanakan tindak kejahatan terorisme tetapi juga instansi pemerintah dan lembaga. Pihaknya memperoleh tugas untuk hal ini supaya memberikan penyuluhan di kantong-kantong kubu yang terindikasi radikal.

"Alhamdulillah kita telah memperoleh perintah. Tahun 2018 kita sudah memperoleh perintah 2 provinsi, Sulawesi Tengah dan NTB dan tahun 2019 ini kita memperoleh provinsi Sulawesi Tengah, NTB, dan Jawa Timur," menyebut Andang.

Kecuali itu, BNPT juga mengajak maha siswa di Tanah Air untuk lebih peka kepada kemungkinan paparan radikalisme. Hal itu ditekankan sebab organisasi-organisasi kemahasiswaan rentan disusupi paham radikalisme.

Di tempat yang sama, Perkumpulan Alumni Lintas Perguruan Tinggi (KAPT) dan BNPT dalam sebuah Forum Grup Dialog (FGD) juga mengajak beberapa instansi pemerintah sampai perguruan tinggi untuk menangkal penyebaran radikalisme yang waktu ini sulit dibendung.

Sementara itu, Koordinator Nasional KAPT Ammarsjah menjelaskan, kecepatan penyebaran radikalisme di Indonesia sulit dibendung. Tipikal gerakan radikalisme di Indonesia bersifat top down, dengan iming-iming masuk surga. Tipikal ini membikin jaringan radikalisme sanggup berkembang dengan cepat.

"Sebab itu, jalan penyelesaian Inti yang dibutuhkan ialah pemerintah mesti cepat memotong logistik mereka, untuk merusak jaringan radikalisme ini," kata Ammarsjah. [Warta Sunda/pin]

Penjelasan: Disadur dari Medcom.id dari berita berjudul 'Kubu Radikal Bekerja Sistematis' dan 'Memotong Pasokan Logistik Kubu Radikal'.

Posting Komentar untuk "Cita-Cita Kubu Radikal Membikin Indonesia Jadi Wilayah Perang"