Sesudah HTI Dibubarkan, Giliran Pengikutnya Ditindak Tegas

Sesudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah beranjak ke tahapan seterusnya dengan menggodok aturan larangan individu menyebarkan ideologi khilafah.

Langkah ini dianggap amat pas untuk menghilangkan ideologi khilafah yang tentu wajib disertai tindakan tegas.

“Seperti Perkara kebakaran sekarang ini, saat telah besar kewalahan. Ini dapat jadi pelajaran bangsa kita untuk membasmi ideologi khilafah. Sebelum besar, pemicunya wajib cepat diamputasi. Mesti ada tindakan tegas dari pemerintah, sehingga aparat Kepolisian punya payung hukum,” ucap Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Pemeriksaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Dr. Ali M Abdillah, Selasa (17/08/2019).

Menurut Kyai Ali, panggilan karibnya, secara kelembagaan ormas HTI sungguh telah dibubarkan. Namun faktanya, para member HTI tetap melaksanakan gerakan di bawah tanah untuk melaksanakan perekrutan member. Dia mencontohkan, pihaknya beberapa hari lalu memperoleh laporan bahwa ada 1 Famili di Sulawesi yang didatangi orang yang secara keagamaan lebih mumpuni untuk mengajak khilafah. Itu dilaksanakan secara terus menerus, sehingga Famili itu pun akhirnya terbawa ideologi tersebut.

Kecuali itu, lanjut Kyai Ali, HTI sempat membikin manuver waktu memperingati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah. Mereka nyaris menggelar acara besar-besar meski akhirnya dicegah. Contoh lainnya, waktu Ada di Kendari, ia menyaksikan majalah milik HTI “Kaffah” masih beredar di sebuah masjid.

“Itu jadi bukti bahwa mereka tetap bergerak. Terang itu media HTI, tapi pemerimtah, kepolisian dan lainnya membiarkan. Jadi ini sungguh HTI ini 1 sisi kepalanya dipenggal, tapi kakinya kesana kemari masih dibiarkan,” imbuhnya.

Untuk itulah, pimpinan Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini menyokong langkah Menkopolhukam Wiranto membikin peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilaksanakan perorangan. Langkah ini dinilainya amat pas selaku dasar untuk melaksanakan penindakan bagi siapapun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.

“Adanya aturan itu telah bagus soal pelarangan penyebaran HTI, baik kubu maupun individu. Jadi jika ada yang melaksanakan itu, kepolisian wajib menangkap. Sungguh untuk membasmi mereka wajib galak sebab jika gak galak mereka akan terus bergerak,” tukas Kyai Ali.

Selama ini, lanjut Kyai Ali, pemerintah seperti menanti ideologi khilafah ini meledak, baru bergerak membikin aturan. Harusnya dari dulu telah ada tindakan preventif untuk melarang menyebarnya ideologi tersebut. Pun sesudah dibubarkan lembaganya, gerakan-gerakan perorang juga wajib dihentikan. alasannya bila lembaganya dibubarkan, sementara perorangannya terus bergerak, maka itu sama saja bohong.

NU satu-satunya Ormas yang berani melawan Arogansi HTI

Kyai Ali menekankan, satu-satunya ormas yang jelas-jelas mengumumkan ‘perang’ dengan HTI ialah Nahdlatul Ulama (NU). Menurut dia, kaum nahdliyin mempunyai militansi luar biasa dan pemahaman agama Islam yang utuh sehingga konsep khilafah yang mereka tawarkan, pasti mental. Mereka (HTI) mencari sasaran kalangan di luar NU yaitu kubu menengah yang tidak paham agama. Kubu inilah yang terus dimasukkan doktrin dan dalil-dalil agama soal khilafah, yang sama sekali tidak sesuai dengan Indonesia dan Pancasila.

“Mereka terus bermain di wilayah itu. Seperti orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dituduh anti-Islam. Narasi itu terus dibangun untuk mencari simpati di kalangan awam,” kata Kyai Ali.

Kyai Ali mengklaim amat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. walau wadahnya telah ditutup, tapi gerakan mereka sama sekali tidak berkurang. Kajian agama terus bergerak, tiap jemaah wajib merekrut member baru.

“Ini yang dibiarkan pemerintah, jika rekrutmen ini terus dilakuan, lambat laun power mereka akan muncul lagi, saat punya power ya revolusi itu pasti akan dilaksanakan. Jadi intinya lebih cepat lebih baik untuk memberangus mereka dengan melaksanakan tindakan tegas kepada siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah,” tandasnya. [Warta Sunda/pin]

Penjelasan: Disadur dari Lensaindonesia.com dengan judul asli 'HTI Dibubarkan, Giliran Individu Penyebar Khilafah Mesti Ditindak Tegas'.

Posting Komentar untuk "Sesudah HTI Dibubarkan, Giliran Pengikutnya Ditindak Tegas"