Kontradiktif Al-Bani Dalam Memberi Penilaian Dhoif dan Shohih SuatuHadist
Berikut episode ke-1 contoh hadits yang bertentangan dalam penilaian Al-Bani. Hadits riwayat At-Tirmidzi, Al-Hakim dan Abu Nuaim dari Ibnu Umar....
"ما كان الله لا يجمع هذه الأمة على ضلالة أبداً، وإن يد الله مع الجماعة هكذا، فعليكم السواد الأعظم، فإن من شذ في النار"
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummat ini diatas kesesatan selamanya. Dan tangan Allah bersama-sama al jama’ah. maka hendakllah Anda semua bersama-sama sawudul a'dzam(kubu muslimin terbanyak) dan barangsiapa yang melenceng, maka ia melenceng ke neraka“
Al-Bani dalam kitabnya Zhilal Al-Jannah menjelaskan sanad hadits ini dhaif. Tetapi dalam kitabnya yang lain yaitu kitab Silsilah Al-Hadits Ash-Sahihah Al-Bani menjelaskan sahih.
Ini bagian bukti dan fakta banyaknya pertentangan dalam penilaian derajat hadits yang di lakukan oleh Al-Bani.
Baca: Salafi Wahabi Menyerah Dialog dengan Aswaja Perihal Cium Tangan Kyai
Berikut ini contoh lain penilaian Al-Bani pada suatu hadits, yang bertentangan penilaiannya di dalam 3 kitab yang tak sama karyanya sendiri.
حديث عليّ رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إن الله وتر يحب الوتر فأوتِرُوا يا أهل القرآن . رواه الترمذي وأبو داود و والنسائي.
Artinya:
Hadits Sayyidina Ali Bin Abi Thalib. Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya Allah itu ganjil, mencintai yang ganjil (witir), maka shalat witirlah Anda semua hai Ahli Qur'an. (HR. At-hirmidzi, Abu Daud dan Nasa'i )
Dalam kitab Al-Misykah karya Al-Bani menjelaskan ; perawi hadits ini tsiqah kecuali Abu Ishaq (As-Suba'i) yang mengalami Pergantian. Dalam kitab karya Al-Bani yang lain yaitu kitab shahih Ibnu Majah, Al-Bani menjelaskan hadits shahih. Dalam kitab karya Al-Bani yang lainnya lagi yaitu kitab Shahih Al Jami, Al-Bani menjelaskan hadits hasan.
Pada bagian ke 3 ini kami akan membawakan bagian contoh dari ratusan bahkan ada pandangan yang menjelaskan ribuan, penilaian derajat suatu hadits yang mengalami pertentangan untuk pertentangan pada kitab-kitab Al-Bani.
عن سلمان الفارسي رضي الله عنه ، : سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّم عَنِ السَّمنِ وَالجبنِ والفِراءِ فَقَالَ : الحَلالُ مَا أَحَلَّ اللهُ فِي كِتَابِهِ ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللهُ فِي كِتَابِه ، وَمَا سَكَتَ عَنهُ فَهوَ مِمَّا عَفَا عَنهُ . أخرجه الترمذي وابن ماجه
Artinya:
Dari Salman Al Farisi RA, Nabi Saw ditanya mengenai hal lemak, keju dan keledai liar, maka beliau bersabda; yang halal apa yang sudah di halalkan oleh Allah dalam kitab-Nya, dan yang haram ialah apa yang sudah di haramkan Allah dalam kitab-Nya dan apa-apa yang di diamkan-Nya, maka itu dimaafkan bagi Anda semua .(HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Al-Bani menilai hadits ini hasan dalam kitabnya Shahih Sunan At-Tirmidzi. Tetapi dalam kitab yang lain yaitu kitab Ghayat Al-Maram, Al-Bani menjelaskan hadits dhaif.
Hadits Dhaif dan Hadits Shahih
حديث مالك بن الحويرث قال : سمعت رسول الله صلي الله عليه وسلم يقول : من زار قوما فلا يؤمهم، وليؤمهم رجل منهم .
Artinya:
Hadits Malik bin Al-Huwairits yang menjelaskan bahwa ia menguping Nabi Saw bersabda;
Sesiapa saja mendatangi suatu kaum, maka janganlah ia mengimami (jadi imam bagi kaum tersebut), dan hendaklah yang jadi imam ialah seorang laki-laki di antara mereka sendiri.(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan Nasa'i)
Albani dalam kitabnya Shahih Al-Jami' menjelaskan hadits ini sahih. Tetapi dalam kitab yang lain yaitu kitab Al-Misykah Al-Bani menjelaskan hadits ini cacat karena ada perawi yaitu Abu Athiyah yang majhul (misterius).
حديث أبو هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إذا أفضى أحدكم بيده إلى ذكره ليس بينه بينهما شيء فليتوضأ .
Artinya:
Hadits dari Abu Hurairah RA, Nabi Saw bersabda: Kalau salah seorang di antara Anda semua menyentuh kemaluanya dengan tanganya sedangkan tidak ada penghalang di antara keduanya, maka hendaklah ia berwudhu'.
Al-Bani mensahihkan hadits ini di dalam silsilah Al-Hadits Ash-Sahihah. Tetapi di dalam Al-Misykah Al-Bani menjelaskan hadits tersebut dhaif karena Ada seorang perawi yaitu Yazid bin Abdul Malik seorang yang dhaif. Dan anehnya Al-Bani juga mensahihkan hadits tersebut di dalam Shahihul Jami’.
عن عبد الله بن عكيم قال أتانا كتاب النبي صلى الله عليه وسلم ، أن لا تنتفعوا من الميتة بإهاب ولا عصب.
Artinya:
Hadits dari Abdullah bin Ukaim, beliau berkata; " Kami menerima surat dari Rasulullah Sawyang isinya; janganlah Anda semua menggunakan kulit dan urat dari haewan yang sudah jadi bangkai". [HR. Imam Abu Daud, An-Nasa'i, At-Tirmidzi, Ibnu Majah]
Dalam Irwa Al-Ghalil, Al-Bani menilai hadits ini sahih. Tetapi dalam Al-Misykah, Al-Bani memberi kesimpulan mengenai hal hadits ini bahwa hadits ini simpang-siur (mudhtharib) pada matan dan sanad-nya.
Baca: Tafsir Surat an-Nur ayat 55, Benarkah Allah Menjanjikan Kembalinya Khilafah?
Ini baru sebagian contoh kecil pertentangan untuk pertentangan yang terjadi dalam penilaian derajat suatu hadits yang ditunaikan oleh Al-Bani dan masih amat banyak lagi bahkan jumlahnya ratusan dan juga ada pandangan yang menjelaskan ribuan pertentangan yang dialami oleh Al-Bani.
Semoga hal ini membuka wawasan ikhwan salafiyin (wahabi) supaya tidak fanatik dan taqlid cuma kepada penilaian Al-Bani semata sehingga Tidak mau penilaian ahli hadits yang mu'tabar. [dutaislm/ka]
Posting Komentar untuk "Kontradiktif Al-Bani Dalam Memberi Penilaian Dhoif dan Shohih SuatuHadist"
Terima kasih kunjungannya, silahkan beri komentar ...