Slogan "Khilafah Solusinya" Tidak Laku di Masarakat

Prinsip dasar maksud didirikannya khilafah ialah untuk mewujudkan masarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat (cinta tanah air) , adil dan makmur dan ternyata prinsip dasar maksud didirikannya khilafah tersebut tertuang dalam UUD 1945 pembukaan alinea 2 yang berbunyi :

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia sudah sampailah ke waktu yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

khilafiyah artinya adanya perbedaan pandangan yang bermacam dari masing-masing perumusnya, tetapi jadi multi ilmu yang saling berdampingan dengan maksud persatuan ummat (Ukhuwwah Islammiyah)

Khilafah artinya mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada baik itu suku, budaya, agama, ras maupun golongan bermacam wilayah dalam 1 kesatuan yang terintegrasi dalam 1 wilayah. Bila kita lihat dari definisi dan penjelasannya maka mirip dengan arti dan makna "Negara Kesatuan"
menyaksikan dari makna dan prinsip didirikannya khilafah maka hal itu bukanlah hal baru karena dalam UUD 1945 alinea 2 sendiri telah dijelaskan.

Gagasan mengusung kembali didirikannya khilafah dipopulerkan oleh Syeikh Taqiyudin an Nabhani di Palestina pada tahun 1953, dengan maksud supaya rakyat Palestina yang beraneka ragam dengan bermacam-macam agama ialah, Islam, Kristen, Yahudi disana dapat meraih kemerdekaannya, bersatu, berdaulat (cinta tanah air), adil dan makmur dan ternyata siapa sangka jikalau ternyata Indonesia ternyata lebih dulu sukses merumuskan dan mencetuskannya pada tahun 1945 yang diabadikan dalam teks UUD 1945 alinea 2 ialah mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat (cinta tanah air), adil dan makmur.

Maksud prinsipil didirikannya khilafah ternyata 8 tahun lebih awal dari apa yang dicetuskan oleh Syeikh Taqiyudin an Nabhani sudah dibuktikan dan dirumuskan oleh founding father bangsa Indonesia yang mayoritasnya ialah para alim ulama dan elite elite politik Muslim yang notabenenya ialah para murid alim ulama.

Bukti Indonesia sudah sukses membangun khilafah ialah tercetusnya kalimat "Bhinneka Tunggal Ika" yang bermakna "berbeda-beda tetapi tetap 1 jua".

Syeikh Taqiyudin an Nabhani menjelaskan bahwa khilafah merumuskan system pemerintahan yang berazaskan syariah agama dan bukan system kafir kemudian apakah Indonesia bersystem kafir ? eits tunggu dulu , pada idielogi Pancasila sila ke-1 menyebutkan: "Ketuhanan Yang Maha Esa", sila ke-1 ini membuktikan bahwa negara ini bukanlah bersystem kafir karena system kafir tentu tidaklah berketuhanan Yang Maha Esa.

Di Indonesia penduduknya seluruh beragama, bagi yang tidak beragama atau atheis silakan keluar dari NKRI atau geser kewarganegaraan saja sebab idiologi pancasila sila 1 ialah ketuhanan Yang Maha Esa.

Khilafah Bukan Jalan keluar

Adapun syariah artinya ialah aturan, NKRI bersyariah artinya NKRI yang beraturan yang menegakkan supremasi hukum sebagaimana mestinya adil tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih, tidak tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Apakah khilafah wajib menerapkan hukum potong tangan bagi pencuri ? eits tunggu dulu, pada masa pemerintahan kekhilafahan Utsmaniyyah, kekhalifahannya sendiri memberlakukan hukuman sel bagi pelaku pencurian.

Kemudian apakah bendera NKRI wajib dirubah dengan lambang bendera khilafah ? eits tunggu dulu, bendera lambang Indonesia ternyata mengacu pada bendera Nabi Saw dan Bani Hashim dimana corak kelir nya ialah merah dan putih.

Lalu apakah ideologi Pancasila wajib dirubah ? eits tunggu dulu, bentuk lambang Pancasila mengadopsi dan mengambil dari lambang kekhalifahan kerajaan Laut Pasai dan Laut Pasai mempunyai hubungan Famili dengan kekhalifahan Utsmaniyyah. Sebab itu tidak heran Al Habib Lutfi bin Yahya berkata dengan lantang menyebutkan NKRI ialah harga mati !!! karena beliau amat mengetahui sejarah perjuangan bangsa ini dan cita-cita founding father bangsa ini jauh sebelum rekan-rekan HTI berteriak slogan "khilafah jalan keluar nya"

Jadi temen temen HTI mestinya menyadari bahwa khilafah di indonesia sejatinya telah tegak dan tugas kita selaku anak bangsa ialah mewujudkan cita cita founding father bangsa ini ialah mewujudkan masarakat yang merdeka , bersatu, berdaulat (cinta tanah air) , adil dan makmur ... Dan oleh karena itulah kami terkhusus saya sendiri Tidak mau rekan rekan HTI untuk mendirikan khilafah di wilayah yang khilafah tersebut telah berdiri tegak dan itu disebutnya bughot atau memberontak.

Merdeka dari penjajahan telah, bersatu dalam multi telah, berdaulat atau cinta tanah air telah digalakkan kembali, tinggal kita wujudkan saja keadilan dan kemakmuran dengan membenahi kesenjangan ekonomi dan supremasi hukum.

Saranku ke rekan rekan HTI pada waktu sekolah dulu pada hari senin upacara bendera jangan madol utawa bolos utawa cabut sekolah akibatnya Anda semua tidak hafal dan tidak faham bunyi teks UUD 1945 alinea 2 yang dibacakan tiap-tiap hari senin pada waktu upacara bendera.

Baca: Pandangan Habib Umar bin Hafidz Mengenai hal Khilafah

Dan mari kita bareng sama membenahi kesenjangan ekonomi dan kesenjangan supremasi hukum bila ini terwujud maka slogan "khilafah jalan keluar nya" tidak akan laku karena prinsip dasar maksud didirikannya khilafah sendiri telah tertuang dalam teks UUD 1945 pembukaan alinea 2. [dutaislam/ka]


Posting Komentar untuk "Slogan "Khilafah Solusinya" Tidak Laku di Masarakat"