Rais Syuriah PBNU Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama


Rais Syuriah PBNU, KH. Musthofa Aqil menekankan Indonesia bukan negara agama. Melainkan, negara pancasila.

alasannya, negara Indonesia terlahir bukanlah milik agama tertentu. Karena, seluruh golongan, suku bangsa dan agama Ikut berjuang membela kemerdekaan bangsa ini.

Walaupun bukan negara agama, kata Kyai Musthofa, dasar negara Indonesia tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan, pancasila berjalan beriringan dengan nilai-nilai keislaman.

"Pancasila telah sejalan dengan syariat Islam dan Adalah konsensus ulama," jelas Kyai Musthofa Aqiel waktu memberikan tausyiah di acara Muhadlarah 'Ammah, Kamis (19/09) malam.

Oleh karenanya, semua santri untuk Ikut menjaga Keamanan Negeri. Sebab, tidak mungkin dakwah dapat dilaksanakan apabila  keadaan negerinya dalam kondisi tidak aman.

Pengasuh PP. KHAS Kempek ini mengulas bagian kaidah fikih selaku landasan Kewajiban santri dalam menjaga keamanan negeri.


ما لا يتم والواجب الا به فهو واجب



"Suatu hal yang mana perkara wajib tidak dapat dinilai sempurna tanpanya, maka hal tersebut dihukumi wajib pula".

Dalam artian, menurut Kyai Musthofa, dakwah ialah hal yang wajib dilaksanakan oleh santri. Maka, Ikut berkontribusi menjaga keamanan bangsa untuk keberlangsungan dakwah juga wajib.

"Wajib mengamankan negara, sebab dakwah wajib aman," terangnya. [Warta Sunda/in]

Posting Komentar untuk "Rais Syuriah PBNU Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama"