Tuntut Presiden Jokowi Mundur, Aksi Mujahid 212 Salah Kutip TAP MPR

Warta Batavia - Aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/09/2019) jadi sorotan publik. Bagian yang menarik perhatian ialah kekhilafan tulisan spanduk dibentangkan oleh massa.

"Amanat TAP MPR RI No 6/Tahun 2000 Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur."


Aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/09/2019) jadi sorotan publik. Bagian yang menarik perhatian ialah kekhilafan tulisan spanduk dibentangkan oleh massa. "Amanat TAP MPR RI No 6/Tahun 2000 Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur."
Massa Aksi Mujahid 212 salah kutip TAP MPR. Foto: CNNIndonesia.com.

Sedemikian tulisan dalam bagian spanduk yang dibawa massa berpakaian PAM Parade Tauhid.

Foto massa kasi tersebut beredar di media sosial. Netizen langsung mengeluarkan kritik sebab kekhilafan tersebut. Peserta aksi mempergunakan TAP MPR No.6 tahun 2000 selaku dasar untuk pengunduran diri bagi presiden.

Padahal, TAP MPR No.6 tahun 2000 mengatur mengenai hal pemisahan mengenai hal Pemisahan antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia.

Tapi, bagian peserta aksi tetap berkeras bahwa TAP MPR itu Adalah regulasi yang mengatur presiden dapat mundur.

"Aturan ini ngatur supaya Presiden Jokowi dapat mundur dari jabatannya sebab rakyat sekarang telah banyak yang tidak percaya lagi sama dia," kata peserta aksi yang malas disebut namanya sebagaiman dilansir dari CNNIndonesia.com.

Aksi Mujahid 212 Salah Kutip TAP MPR nomor VI/MPR/2000

Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 sendiri sejatinya sungguh mengatur pemisahan TNI dan Polri. Dengan keputusan ini, Polri secara legal kembali berdiri sendiri dan jadi entitas yang terpisah dari angkatan bersenjata.

TAP MPR itu juga mengatur Pergantian nama legal angkatan bersenjata Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) jadi Pasukan Nasional Indonesia (TNI).

"Buat temen-temen mujahid 212, mau demonstrasi silahkan tapi tolong yang smart & intelek dong kaya maha siswa. TAP MPR No 6 itu isinya pemisahan TNI dan Polri bukan mengenai hal presiden bambang... udah berdiri paling depan tapi buat malu yawlo," tulis akun bernama @akadusyifa di Twitter, Sabtu (28/09/2019). [Warta Sunda/pin]

Posting Komentar untuk "Tuntut Presiden Jokowi Mundur, Aksi Mujahid 212 Salah Kutip TAP MPR"