Indonesia Jadi yang Pertama Blokir Grok, Dunia Turut Pantau

Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pemblokiran sementara terhadap chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok.

Jakarta – Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pemblokiran sementara terhadap chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok. Keputusan ini diambil setelah Grok dilaporkan menghasilkan gambar tidak senonoh berdasarkan permintaan pengguna di platform X.

Keputusan pemerintah Indonesia yang diumumkan pada Sabtu, 10 Januari 2026, ini menjadi sorotan sejumlah media internasional. France24, misalnya, dalam artikel berjudul "Malaysia suspends access to Musk's Grok AI: regulator", melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang memutus akses ke Grok. Sementara itu, di negara lain, akses terhadap alat AI ini dibatasi hanya untuk pengguna berbayar.

Sebelumnya, xAI, perusahaan milik miliarder Elon Musk yang mengembangkan Grok, telah membatasi kemampuan pembuatan dan pengeditan gambar bagi pelanggan berbayar. Langkah ini diambil sebagai upaya perbaikan celah keamanan menyusul munculnya konten seksual di platform X.

"Pada hari Sabtu, Indonesia menjadi negara pertama yang menolak akses ke alat tersebut, yang di tempat lain hanya bisa diakses oleh pelanggan berbayar," tulis France24, mengutip pernyataan mereka pada Senin, 12 Januari 2026.

Indonesia Jadi yang Pertama Blokir Grok, Dunia Turut Pantau

Laporan France24 juga menyebutkan Malaysia sebagai negara berikutnya yang membatasi sementara akses Grok bagi penggunanya. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menjelaskan bahwa keputusan tersebut terkait penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan gambar yang cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, menyinggung, dan hasil manipulasi tanpa persetujuan.

CNBC Internasional juga menerbitkan laporan berjudul "Indonesia temporarily blocks access to Elon Musk's Grok over sexualized images". Media ini turut menyertakan pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengenai keputusan pemerintah yang didasari oleh pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan masyarakat di ruang digital.

Sementara itu, Al Jazeera dalam artikelnya yang berjudul "Indonesia blocks access to Musk's AI chatbot Grok over deepfake images" juga menyoroti langkah pemblokiran oleh Indonesia dan alasan kebijakan yang mendasarinya.

Laporan-laporan tersebut juga membahas pembatasan fitur yang dilakukan oleh xAI untuk pelanggan berbayar. Pembatasan ini menuai kritik dari pejabat Eropa dan pegiat teknologi, yang menilai langkah tersebut belum mampu mengatasi kekhawatiran mereka terkait penggunaan Grok.

Kantor Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, pun menyampaikan pandangan serupa. Seorang juru bicara menyatakan bahwa tindakan xAI bukanlah solusi, melainkan sebuah penghinaan terhadap para korban gambar tidak senonoh yang dihasilkan Grok. "Hal itu sama dengan mengubah fitur AI untuk pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Ini menghina korban misogini dan kekerasan seksual," tegas juru bicara tersebut.

LihatTutupKomentar