Baca Juga
![]() |
Ilustrasi santri putri. (Foto: istimewa) |
Dalam surat PP Muhammadiyah bernomor 362/I.O/A/2019 yang ditujukan ke DPR, tercantum beberapa lembaga yang salah satunya ialah Ponpes Darunnajah, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mengetahui hal tersebut, pihak Ponpes Darunnajah membantah pengakuan tersebut.
Pimpinan Ponpes Darunnajah atas nama KH Mahrus Amin dan KH Sofwan Manaf mengumumkan, Ponpes Darunnajah sudah ikut proses pembicaraan RUU Pesantren semenjak awal diinisiasi dan sudah memberi masukan pada Daftar Inventaris Problem (DIM) untuk menyempurnakan RUU Pesantren tersebut semenjak awal pembicaraan.
"Terlepas dari kemungkinan kekurangan dan ketidaksempurnaan RUU tersebut, kami Pesantren Darunnajah menyokong RUU Pesantren dan mendukung pengesahan RUU tersebut jadi UU Pesantren," tulis surat pernyataan Ponpes Darunnajah bernomor 11.109.01/DN/IX/2019, Kamis (19/09/2019). [Warta Sunda/gg]
Source link
This post have 0 komentar
Terima kasih kunjungannya, silahkan berkomentar...
:) :( hihi :-) :D =D :-d ;( ;-( @-) :P :o -_- (o) :p :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (y) (f) x-) (k) (h) cheer lol rock angry @@ :ng pin poop :* :v 100